Badan Arbritase HaKI Segara Dibentuk

by viyasa on May 26, 2010

Beberapa waktu lalu muncul wacana pembentukan badan arbritase Hak Kekayaan Intelektual. Wacana ini digagas oleh sejumlah pakar dan petinggi di wilayah Dirjen HKI. Badan yang rencana nya akan diberi nama Badan Arbritase dan

Mediasi Hak Kekayaan Intelektual, akan mengurusi sengketa perdata di ranah Hak Kekayaan Intelektual. Keberadaan Badan ini tentu tidak akan menghapus fungsi Pengadilan Niaga yang selama ini jadi rujukan sejumlah Undang-Undang di bidang HKI dalam penyelesaian masalah perdata. Diharapkan oleh para penggagas, badan ini menjadi alternatif  penyelesaian sengketa perdata HKI di luar pengadilan.

Belum jelas kapan badan ini akan diimplementasikan. Yang pasti kelembagaan ini nanti nya akan mengharuskan untuk merevisi seluruh Undang-Undang yang berkenaan dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Sumber : disadur dari situs  www.dgip.go.id

{ 0 comments… add one now }

Leave a Comment

You can use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>